Namun saat dipulangkan suaminya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Ada dugaan korban dianiaya oleh polisi dari Polres Lampung Utara.
Kombes Pol Reynold Hutagalung menjelaskan dalam kasus ini sudah 42 orang diperiksa sebagai saksi. Baik itu dari polisi dan masyarakat umum.
"Sekitar 20-an anggota polisi yang kita mintai keterangan," ungkapnya.
Ekshumasi yang dilakukan pihaknya agar supaya proses penyelidikan kasus ini menjadi lebih sempurna.
"Nanti temuan-temuan itu akan kita kaji semua,” jelasnya.
Anggota yang dimintai keterangannya berasal dari Polres Lampung Utara, Polda Lampung dan Polsek Indralaya Polres, Ogan Ilir.
Semua keterangan itu akan didalami untuk proses selanjutnya. Menjadi satu rangkaian penyelidikan kasus ini.
Apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini?
Kombes Pol Reynold Hutagalung menegaskan, belum ada.