BACA JUGA:Surat Penolakan Pemilihan Ketua BEM Unsri Dilayangkan, Lagi Lagi Mahasiswa Gagal Temui WR III
3. Pemungutan suara secara online. Universitas Sriwijaya saat ini telah melaksanakan perkuliahan secara luring, namun Pemira dilakukan secara online.
Ditambah lagi, sistem keamanan aplikasi/web pemungutan suara ini rawan disalahgunakan.
4. Hilangnya one man, one vote. Penghitungan suara menggunakan electoral college yaitu setiap Fakultas hanya dihitung 1 poin.
Hal ini tidak berkeadilan karena suara mahasiswa menjadi terbuang.
BACA JUGA:Surat Penolakan Pemilihan Ketua BEM Unsri Dilayangkan, Lagi Lagi Mahasiswa Gagal Temui WR III
5. Mahasiswa yang dilibatkan sebagai panitia pemilihan dan pengawas tidak memiliki peran yang sentral untuk memastikan independensi dalam Pemira.
"Hal ini membuat kami melakukan aksi damai pada hari ini, untuk menyampaikan aspirasi kami," ungkapnya.
Adapun sikap dari Mahasiswa Universitas Sriwijaya terhadap pelaksanaan Pemilihan Ketua BEM Unsri, sebagai berikut:
1. Menolak aturan dan penyelenggaran Pemilihan Raya yang dibuat oleh Wakil Rektor III Universitas Sriwjaya.
BACA JUGA:Surat Penolakan Pemilihan Ketua BEM Unsri Dilayangkan, Lagi Lagi Mahasiswa Gagal Temui WR III
2. Mengembalikan penyelenggaran Pemilihan Raya (Pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa, Gubernur Mahasiswa / Wakil Gubernur Mahasiswa / Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas, DPM Universitas, maupun DPM Fakultas) kepada mahasiswa berdasarkan Konstitusi KM Universitas Sriwijya yang berlaku.
3. Mendesak Panitia Pemilihan Raya dan Panitia Pengawas Pemilihan Raya untuk mengundurkan diri demi menjaga demokrasi di KM Universitas Sriwijaya. (*)