Kejam, Seorang Ayah di Pakistan Tembak Mati Putrinya, ini Penyebabnya

Selasa 04-02-2025,09:14 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

QUETTA, oganilir.co - Tindakan sadis dilakukan seorang ayah di Pakistan bernama Anwar ul-Haq dengan menembak putrinya yang berusia 15 tahun. 

Padahal, Anwar ul-Haq baru pindah memboyong keluarganya dari Amerika Serikat (AS) ke Pakistan. 

Anwar mengaku melakukan tindakan sadis karena tidak suka dengan konten TikTok yang diunggah putrinya itu.

Dilansir CNN, Selasa 4 Februari 2025, penembakan itu terjadi di Kota Quetta, Pakistan. Parahnya, sebelum mengakui kejahatannya, Haq dengan tega mengaku bahwa anaknya ditembak oleh orang-orang bersenjata tak dikenal.

BACA JUGA:Baim Wong Berduka, Sang Ayah Meninggal

"Penyelidikan kami sejauh ini menemukan bahwa keluarga tersebut keberatan dengan cara berpakaian, gaya hidup, dan lingkungan sosial korban," kata penyidik pada kepolisian setempat, Zohaib Mohsin. Kami memiliki teleponnya, namun terkunci. Kami sedang menyelidiki semua aspek, termasuk pembunuhan demi kehormatan," imbuhnya.

Laporan CNN mengatakan keluarga tersebut baru saja kembali ke provinsi Balochistan di Pakistan dan telah tinggal di Amerika Serikat selama sekitar 25 tahun. Tersangka memiliki kewarganegaraan AS.

Pejabat polisi Babar Baloch mengatakan Haq telah memberitahunya bahwa putrinya mulai membuat konten yang "tidak menyenangkan" di platform media sosial TikTok ketika dia tinggal di Amerika Serikat.

BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Habisi Ayah Kandung-Nenek, Ibu Selamat

Baloch menyatakan kepada polisi bahwa dia terus membagikan video di platform tersebut setelah kembali ke Pakistan.

Selain Haq yang merupakan ayah korban, saudara ipar Haq juga telah ditangkap sehubungan dengan pembunuhan tersebut. Baloch mengatakan Haq akan didakwa atas pembunuhan tersebut.

Belum diketahui apakah kedutaan AS telah diberitahu mengenai insiden tersebut. Keluarganya juga menolak memberi respons kepada Reuters mengenai insiden tragis ini.

Untuk diketahui, lebih dari 54 juta orang menggunakan TikTok di Pakistan, negara yang memiliki penduduk 241 juta jiwa. Pemerintah Pakistan sendiri telah memblokir aplikasi berbagi video tersebut beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir karena moderasi konten.

Islamabad sering mempermasalahkan apa yang disebutnya "konten tidak senonoh" dengan platform media sosial tersebut, yang akhir-akhir ini mulai memenuhi permintaan dari Pakistan untuk menghapus konten tertentu.

BACA JUGA:Kodim 0402 OKI Gelar Pembinaan, Prajurit Harus Pahami Wilayah Binaan

Kategori :