Dia meminta usaha mesin capit boneka tersebut ditutup.
Ustad Zulfan Baron yang juga MUI Kecamatan Baturaja Timur juga menilai permainan tersebut ada unsur peruntungan dan dugaan perjudian.
Dia mengkhawatirkan jika permainan itu sudah dikenalkan di tengah masyarakat.
“Anak dikhawatirkan menjadi kecanduan dengan permainan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Satpol PP OKU juga sudah turun memonitor lokasi tempat mesin capit boneka.
Mereka mendata sejumlah lokasi yang terdapat mesin capit boneka tersebut. (bis)