DPRD Nilai Achmad Tarmizi Banyak Prestasi, Pergantian Sekda Dituding Tabrak Aturan, Minta Pelantikan Ditunda
DPRD OKU nilai pergantian Sekda tabrak aturan, minta pelantikan pj Sekda ditunda. foto: beri/oganilir.co. --
BATURAJA, OGANILIR.CO – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU) alami pergantian.
Dharmawan Irianto yang sebelumnya menjabat Kepala Bappenda OKU diangkat menjadi Pj Sekda OKU.
Pelantikan pun sudah dilakukan Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, Rabu, 22 Februari 2023.
Ini setelah proses evaluasi jabatan yang dilakukan tim Provinsi sudah dilalui.
BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Umroh, Raperda APBD 2023 Terancam Tertunda
‘’Saya berharap Pj Sekda OKU tetap meneruskan program Sekda yang sudah berjalan. Setelah ini bisa dilakukan lelang jabatan jabatan definitif Sekda OKU,’’ ujar Teddy.
Pergantian Sekda ini disoal Komisi I DPRD OKU.
Sebelumnya, Sekda OKU dijabat Dr H Achmad Tarmizi selama 5 tahun berakhir pada Desember 2022 lalu.
Sesuai ketentuan, dilakukan evaluasi jabatan apakah diperpanjang atau tidak.
BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Umroh, Raperda APBD 2023 Terancam Tertunda
‘’Hasil evaluasi yang dilakukan tim provinsi, Dr H Achmad Tarmizi tidak direkomendasi untuk diperpanjang masa jabatan sebagai Sekda OKU,’’ ujar Sekretaris BKPSDM OKU, Burhanudin Lubis di depan Komisi 1 DPRD OKU.
Dikatakan, Pj Bupati OKU sudah berkoordinasi dengan Sekda Sumsel dan Gubernur Sumsel.
Sumber: