TOKYO, oganilir.co - Bekerja sebagai sopir bus di Jepang tidak gampang. Iyus menjadi orang Indonesia pertama pertama yang menjadi sopir bus di Jepang. Dia bekerja untuk salah satu perusahaan di Tokyo.
pria berusia 40 tahun ini ditetapkan sebagai pengemudi bus asing pertama yang bekerja di bawah status pekerja terampil Jepang, setelah sektor transportasi darat ditambahkan dalam kategori kualifikasi.
Seperti Diberitakan NHK World Japan, Iyus akan menjadi sopir bus wisata pada tahun fiskal berikutnya, tepatnya pada April untuk sebuah perusahaan di Tokyo. Sebagai informasi, tahun lalu, anggota parlemen Jepang melakukan revisi undang-undang kontrol imigrasi dan undang-undang terkait.
Dengan revisi tersebut, dipercaya bisa memperluas penerimaan lebih banyak pekerja asing, termasuk di sektor transportasi darat yang mencakup taksi dan bus.
BACA JUGA:Rajin Bikin Konten Video Sebelum Meninggal, Qomar Dikagumi Dubes RI untuk Jepang
Khusus sektor transportasi, karena baru ditambahkan ke dalam kategori pekerja berketerampilan spesifik, tes kelayakan baru dilakukan pada Desember tahun lalu. Menariknya, dari tes tersebut, hanya Iyus satu-satunya orang yang lulus di bidang bus.
"Ini seperti mimpi jadi kenyataan bahwa saya bisa menjadi pengemudi profesional. Saya ingin mengemudi dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan kami," kata Iyus saat berbicara kepada wartawan di kantor pusat grup perusahaan di Okayama.
Diharapkan keberadaan Iyus bisa membantu memenuhi kebutuhan melayani wisatawan internasional. Terlebih belakangan wisatawan mancanegara kian banyak datang ke Negeri Sakura tersebut.
"Iyus akan memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan internasional karena Jepang mengalami lonjakan jumlah pengunjung dari luar negeri," ujar Kepala Unit Bus dan Kereta Api Ryobu Group, Ogami Shinji.
BACA JUGA:Akhirnya Selebgram Alnaura Ditangkap di Jepang, ini Perjalanan Kasusnya
Sebagai informasi tambahan, untuk bisa mengemudikan taksi dan bus di Jepang tidaklah mudah. Dilansir The Japan News, untuk bisa berkendara taksi dan bus, seseorang harus memiliki SIM kelas dua dan menjalani ujian tertulis yang tersedia dalam berbagai bahasa.
Di lain sisi, Jepang juga mengalami kekurangan pengemudi. Pemerintah setempat berencana untuk menerima 24.500 warga negara asing untuk bekerja sebagai pengemudi taksi, bus, dan truk untuk periode lima tahun hingga tahun fiskal 2028.