OKI, oganilir.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka studi tiru terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan. Kunjungan ini disambut oleh Pj. Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kabupaten Banyuasin kepada Pemkab OKI sebagai lokus pembelajaran.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi rujukan dalam studi tiru mengenai penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan,” ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya, di RRBS III Pemkab OKI, Kamis 6 Februari 2024. Kabupaten OKI telah memiliki regulasi khusus terkait penyelesaian kasus pertanahan, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur prosedur penanganan konflik lahan di Kabupaten OKI secara sistematis dan terstruktur. Dengan adanya regulasi ini, berbagai kasus sengketa tanah dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan adil bagi masyarakat. Lebih lanjut, Antonius Leonardo menegaskan bahwa Pemkab OKI terbuka untuk menjalin kerja sama, terutama dengan Kabupaten Banyuasin yang berbatasan langsung dengan OKI. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas,” tambahnya. BACA JUGA:Paslon MURI Berkunjung ke Mesuji, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat BACA JUGA:Kapolres Tinjau Budidaya Ikan Polsek Tanjung Batu, Program Ketahanan Pangan Nasional Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP., M.Si., turut memaparkan strategi Pemkab OKI dalam menangani konflik pertanahan. Salah satu strategi unggulan yang diterapkan adalah merekrut lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi ternama untuk memperkuat tim penyelesaian sengketa tanah. “Kami melakukan seleksi ketat terhadap anak-anak muda sarjana berkompetensi khusus, lalu memberikan pelatihan intensif mengenai penanganan konflik pertanahan yang tergabung dalam Tim Yuridis Dinas Pertanahan,” jelas Arie Mulawarman. Keberhasilan Pemkab OKI dalam menangani berbagai kasus pertanahan juga dibuktikan dengan sejumlah penghargaan yang telah diraih. Di antaranya adalah penghargaan dari Ombudsman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas efektivitas kebijakan penyelesaian sengketa lahan di daerah tersebut. Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Izro Maita, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesempatan berbagi pengalaman dari Pemerintah Kabupaten OKI. BACA JUGA:Pemerintah Bakal Batasi Mobil Membeli BBM Subsidi, ini Nama-Namanya BACA JUGA:Pemkab OKI Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB “Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pemkab OKI telah memberikan banyak wawasan dan praktik terbaik yang dapat kami adaptasi di Banyuasin,” ujar Izro Maita. Kunjungan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi antara kedua pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan permasalahan sengketa tanah dapat diminimalisir, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat terwujud. Acara ini juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif antara jajaran Pemerintah Kabupaten OKI dan Banyuasin. Para peserta saling bertukar pandangan dan strategi yang efektif dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang kerap terjadi di berbagai wilayah. Dengan adanya studi tiru ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Kabupaten OKI dalam menangani kasus pertanahan. Hal ini diharapkan dapat diterapkan di Banyuasin guna menciptakan sistem penyelesaian sengketa lahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI
Jumat 07-02-2025,20:50 WIB
Reporter : Khairunnisyak
Editor : Eni Nurhayati
Tags : #sengketa lahan
#pemkab oki
#pemerintah kabupaten banyuasin
#pemerintah
#konflik lahan
#dinas pertahanan
Kategori :
Terkait
Rabu 21-01-2026,08:09 WIB
Kapan Puasa Ramadan 2026? ini Jadwalnya Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB
Muchendi Guyur Bonus Rp 1,1 Miliar Atlet Berprestasi Porprov 2025
Selasa 23-12-2025,17:58 WIB
Warga Nilai Positif Kinerja Muchendi–Supri, Infrastruktur dan Layanan Publik Membaik
Rabu 12-11-2025,12:33 WIB
Bahan Baku BBM Bobibos dari Jerami, ini Penjelesan Penemunya
Jumat 05-09-2025,11:55 WIB
Pemerintah Berencana Merevisi UU Pemilu, ini Yang Akan Diatur
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,11:52 WIB
Diancam AS, Garda Revolusi Iran Gelar Latihan Tembak di Selat Hormuz
Jumat 30-01-2026,16:57 WIB
Kasat Pol PP Ogan Ilir Dijabat Wanita Muslimah Bercadar
Jumat 30-01-2026,21:00 WIB
Tecno Spark 7 Curved 5G : Disuppot Layar AMOLED dengan Refresh Rate 144z
Jumat 30-01-2026,16:00 WIB
Prakiraan Cuaca Hari ini Jumat 30 Januari 2026 : Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan
Jumat 30-01-2026,15:41 WIB
Menang Retired Atas Lee Zii Jia, Alwi Farhan Tantang Ubed di Semifinal Thailand Masters 2026
Terkini
Sabtu 31-01-2026,11:17 WIB
Siswa SMA Negeri 1 Indralaya Utara, Diberikan Penyuluhan Polres Ogan Ilir, “Pelajar Berprestasi Patuh Hukum”
Sabtu 31-01-2026,10:05 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 044/Gapo Dampingi Itjen Kementan Tinjau Cetak Sawah 2026
Sabtu 31-01-2026,07:40 WIB
Kasus Kematian Lula Lahfah, Kemenkes Imbau Masyarakat tak Gunakan N2O di Luar Peruntukan
Sabtu 31-01-2026,06:32 WIB
Denada Akui Ressa Rizky Anak Kandung, ini Klarifikasi Lengkapnya
Sabtu 31-01-2026,06:03 WIB