Kuasa Hukum Empat Tersangka Candra SH menambahkan, akan siap mendampingi para tersangka yang akan ditahan selama 20 hari ke depan dan akan menindaklanjuti hasil penyidikan yang akan dilakukan nantinya.
"Kita hormati proses hukum berjalan, dan kita akan mendampingi klien kita," tukasnya.