133 Personel Gabungan Polres Ogan Ilir, Gerebek Kampung Narkoba

Sabtu 01-03-2025,09:43 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

OGANILIR.CO- Tidak tanggung-tanggung Polres Ogan Ilir langsung menerjunkan sebanyak 133 personel gabungan untuk menggerebek sarangnya kampung narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat  28 Februari 2025.

Meski yang berhasil diamankan hanya 2 orang tersangka yang berhasil ditangkap, namun untuk barang bukti (BB) lumayan jumlahnya, dan membakar pondok yang diduga tempat transaksi.

Penggerebekan ini dalam  upaya memberantas peredaran narkotika, dengan menggelar razia kampung narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan 3 Negara Asia Tenggara

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 1 Musi 2025, yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polres Ogan Ilir, melibatkan 133 personel gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya. 

Tim menyisir tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Liga Arab Saudi - Al Nassr Dibungkam Al Orobah, Ronaldo tak Berdaya

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan Devi Saputra (37 tahun), warga Dusun III Desa Sekonjing, yang diduga sebagai pemilik pondok, dan Maladi bin Yahya (45 tahun), warga Sukaraja Lama, yang tertangkap sedang mengonsumsi narkoba.

Selain itu, petugas juga menyita lima paket sabu-sabu, empat butir ekstasi berlogo mahkota warna hijau, plastik klip bening, alat hisap sabu (bong), ratusan korek api, serta perlengkapan pondok seperti kipas angin dan speaker.

Tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, petugas juga membongkar dan membakar tiga pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Yani Radin Luncurkan Album Single Ketiga ‘Habis Manis Sepah Dibuang’

Dalam keterangannya di lokasi, Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa razia ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami berharap setelah operasi ini, tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman," ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Sementara itu, Kepala Desa Sekonjing menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba di desanya.

Kategori :