Pengprov PTMSI Lampung Dibekukan, Musprovlub Digelar 8 Maret 2025

Minggu 02-03-2025,14:17 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

BANDAR LAMPUNG, oganilir.co - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) Peter Layardi Lay membekukan kepengurusan Pengprov PTMSI Lampung yang dipimpin Santoso. Penyebabnya karena 10 Pengkab/Pengkot PTMSI di Provinsi Lampung melakukan aksi mosi tidak percaya kepada Santoso. 

Karena itu, PB PTMSI menunjuk Wakil Ketua Umum I Rudalof Pattiasina dan Wasekjen Mentereng Sakti masing-masing sebagai caretaker Ketua dan Sekretaris Pengprov PTMSI Lampung.

Caretaker Ketua Pengprov PTMSI Lampung Rudalof Pattiasina menuturkan bahwa imbas dari mosi tidak percaya dan pembekuan kepengurusan Pengprov PTMSI Lampung, maka dirinya telah melakukan investigasi melakukan pertemuan pengurus kabupaten/kota PTMSI di Provinsi Lampung beberapa hari lalu. Pertemuan dihadiri hampir seluruh Pengkab/Pengkot. Di Provinsi Lampung sendiri ada 15 Pengkab/Pengkot. Namun yang memiliki SK dan hak suara ada 13, dua Pengkab/Pengkot lainnya, SK kepengurusannya belum terbit. Yakni Pengkot PTMSI Bandar Lampung dan Pengkab PTMSI Mesuji. 

BACA JUGA:Audiensi dengan Ketum KONI Pusat, Ketua Umum PB PTMSI Laporkan Persiapan SEA Games 2025

"Saat dialog dengan teman-teman pengurus 10 Pengkab/Pengkot PTMSI di Lampung, mereka sepakat melakukan aksi mosi tidak percaya kepada Ketua Pengprov PTMSI Lampung, Santoso. Setiap Pengkab/Pengkot kita beri waktu 3 menit untuk menyatakan pendapatnya dalam pertemuan atau investigasi yang dilakukan. Hasilnya, hampir seluruh Pengkab/Pengkot PTMSI di Lampung menyatakan mos tidak percaya kepada Pak Santoso," kata Rudalof Pattiasina saat dihubungi oganilir.co, Ahad 2 Maret 2025. 

Musprovlub Pengprov PTMSI Lampung, tambah Rido, -panggilan Rudalof Pattiasina- akan dilaksanakan pada 8 Maret 2025. Pihaknya sebagai caretaker Ketua Pengprov PTMSI Lampung sudah membentuk panitia yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). SC dan TPP terdiri dari pengurus Pengkab/Pengkot di Provinsi Lampung.

"Jadwal pelaksanaan Musprovlub sudah fix Sabtu 8 Maret, namun tempatnya diserahkan kepada SC," ujarnya. 

BACA JUGA:Immanuel Alanos Sompie, Nakhoda Baru Pengprov PTMSI Papua Barat Daya

Alasan Musprovlub Pengprov PTMSI Lampung? Rido menjelaskan bahwa ada tiga alasan digelarnya Musprovlub Pengprov PTMSI Lampung. Yakni terjadinya mosi tidak percaya yang dilakukan Pengurus Pengkab/Pengkot PTMSI di Provinsi Lampung terhadap Ketua Pengprov PTMSI Lampung, Santoso; Ketua Pengprov PTMSI Lampung Santoso mengundurkan diri; dan roda organisasi tidak berjalan di bawah kepemimpinan Santoso sebagai Ketua Pengprov PTMSI Lampung. Jadi banyak persoalan yang muncul dan tidak ada komunikasi. 

"Pak Santoso ini mengundurkan diri sebagai Ketua Pengprov PTMSI Lampung dan menunjuk Plt. Itu jelas menyalahi aturan. Yang berhak menunjuk Plt itu adalah PB PTMSI. Bukan mengundurkan diri dan menunjuk Plt Ketua," jelas Rido. 

Dia menegaskan bahwa dirinya ditunjuk sebagai caretaker Ketua Pengprov PTMSI Lampung sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum KONI Lampung. SK pembekuan kepengurusan Pengprov PTMSI Lampung di bawah kepemimpinan Santoso sudah ditembuskan ke KONI Lampung dan berkoordinasi untuk menggelar Musprovlub.

BACA JUGA:Pengprov PTMSI Jatim Dikukuhkan, ini Pesan Ketum PB PTMSI

"Langkah-langkah dan tindakan organisasi sudah kita laksanakan," pungkasnya. 

 

Kategori :