
KAYUAGUNG, oganilir.co - Hanya dalam hitungan jam, jajaran Polsek Lempuing berhasil mengamankan Kadir (32), warga Dusun 1, Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang menganiaya korban Abdi alias Mat Diyah (38) tetangganya sendiri.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Lempuing AKP Usman Gumanti mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan tersangka Kadir ini terjadi pada pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah tersangka.
"Saat itu korban yang merupakan wiraswasta datang ke rumah pelaku untuk mengembalikan satu buah keruntung milik pelaku. Lalu memanas ketika korban justru memarahi pelaku sambil memukulkan keruntung ke kepalanya," kata Usman Gumanti, Jumat 2 Mei 2025.
BACA JUGA:Polres OKI Amankan 18 Anak yang Hendak Tawuran, Kini Sudah Diserahkan ke Keluarga
Merasa tersulut emosi, tersangka yang sudah membawa sebilah pisau, langsung menikam korban satu kali di bagian perut sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka para. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban meninggal.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan Polisi Nomor: LP/B/14/IV/2025/SUMSEL/Res OKI/Sek Lempuing. Kapolsek Lempuing AKP Usman Gumant, SH memimpin langsung proses penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
Sekitar pukul pukul 19.00 WIB atau kurang dari dua jam setelah kejadian, tim Opsnal Polsek Lempuing yang tengah melakukan patroli mendapatkan informasi keberadaan tersangka dari warga setempat. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan di desa yang sama dan langsung mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi awal oleh petugas.
BACA JUGA:Kapolres OKI Apresiasi Kesigapan Warga Tangkap Pelaku Perampasan Kalung Emas
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Lempuing untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian."Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai, tidak menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.