
SEKAYU, oganilir.co - Banyak kiprah yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tak hanya menyalurkan zakat bagi kaum dhuafa. Tetapi juga melakukan penyaluran bantuan tambahan modal usaha bagi para pedagang kecil yang masih tergolong Mustahik (Miskin) di Kabupaten Muba.
Bantuan ini akan menyasar hingga ke 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. Adapun untuk para penerima bantuan perkecamatan, diambil setiap desa/kelurahan 5 orang, dan BAZNAS melakukan verifikasi lagi untuk kebenaran datanya.
BACA JUGA:Hardiknas, ini Pesan Bupati Muba
Menurut Ketua Baznas Muba Drs H Muhammad Jaya MSi, saat ini penyaluran bantuan tambahan modal usaha bagi pedagang kecil yang masih tergolong mustahik.Sebelumnya juga sudah didistribusikan ke Kecamatan Sekayu, Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Lalan, Kecamatan Plakat Tinggi, dan Kecamatan Babat Supat.
"Saat ini giliran Kecamatan Sanga Desa," kata Muhammad Jaya.
Pejabat yang hadir saat penyerahan, antara lain, Erwin, wakil ketua 1 Bidang pengumpulan, Wardata sebagai wakil ketua 2 bidang penyaluran, Sekretaris Camat dan jajaran.
"Untuk di Kecamatan Sanga Desa ada sebanyak 78 orang yang mendapatkan bantuan tambahan modal usaha bagi pedagang kecil yang masih tergolong Mustahik. Untuk setiap orangnya mendapatkan bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp 2,5 Juta," ulas Muhammad Jaya, Jumat (2/5/2025).
Terpisah, Bupati Muba H M Toha mengungkapkan, dengan adanya berbagai bantuan diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muba, Baznas dan lainnya. Ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk masyarakat.
"Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh para penerima. Perlu diingatkan melalui bantuan-bantuan yang telah diberikan ini, sebagai wujud nyata kami untuk membantu, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Muba," tandasnya. (ril/dri)