
OGANILIR.CO -Keberhasilan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dalam mengungkap peredaran narkoba dengan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti (BB) yang jumlahnya ribuan ekstasi.
Mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BB yang berhasil diamankan berupa pil ekstasi sebanyak 8.579 butir, merupakan ungkap kasus terbesar narkoba jenis tersebut di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), setidaknya pada triwulan pertama tahun 2025.
BACA JUGA:Ketahui 5 Minuman ini Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Sementara BB narkoba lainnya yang diamankan yakni sabu seberat 874,69 gram.
"Kami memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang telah berhasil menangkap pelaku peredaran narkotika dan mengamankan barabg buktinya hingga ribuan pil ekstasi,"kata Ketua Umum MUI Sumatera Selatan, Prof. Dr. KH. Aflatun Muchtar saat dihubungi wartswan, Minggu 4 Mei 2025
Kh Aflatun menyebut MUI mendorong aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Jalintim OKI Libatkan 5 Truk, Bagaimana Nasib Sopir?
"(Pengedar narkoba) perlu diberi tindakan tegas agar (distribusi narkoba) tidak melebar dan berkembang," kata Aflatun.
Sementara Ketua MUI Ogan Ilir, Dr. H. M. Nurhasan menyebut apa yang dilakukan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir merupakan capaian luar biasa.
"Ini capaian bagus, luar biasa. Bahwa gerakan memusuhi narkoba ini benar-benar berjalan," ujar Nurhasan dihubungi terpisah.
BACA JUGA:Murah Tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng! ini 3 HP 5G RAM GB dengan Performa Gacor
Senada dengan Aflatun Muchtar, Nurhasan menyebut MUI mendukung aparat penegak hukum pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
"Kami dari ulama mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang telah melakukan penindakan sebelum narkoba tersebut sampai masyarakat," ucap Nurhasan.
Polisi sebelumnya mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba tersebut.