Uang Member Arisan Lelang Dian Rizki Purnama Sari Ternyata Lari Kesini, 105 Korban Uang Setoran Rp6,3 Miliar

Senin 13-03-2023,16:15 WIB
Editor : Julheri

Dari pendataan sementara, korbannya yang sudah melapor 105 orang. Yang jika ditotal, kerugian mereka Rp6,3 miliar. 

“Ini nanti juga diharapkan, para korban menyertakan bukti transfer atau menyetorkan uangnya,” imbau Arif.

Untuk jumlah korban, masih dimungkinkan bertambah. Arif mengimbau agar yang merasa jadi korban, agar melapor ke Polres OKU. 

“Kami buka posko, untuk pengaduan korban arisan D ini,” bebernya.

Ditanya soal kemungkinan tersangka bertambah, Arif mengatakan bisa bertambah bisa juga tidak. 

“Kami masih dalami siapa saja yang terlibat dalam perkara ini, akan dicari pembuktiannya,” jelasnya.

Tersangka Dian menyebut, dia selaku owner atau pengelolanya sendiri. Tidak ada orang lain di atasnya. 

“D dikenakan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan,” tegasnya.

Sedangkan suaminya, tersangka Rony, dikenakan Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. 

“Suaminya pihak yang turut serta. Apakah ada tersangka lain, terlibat, turut serta, atau tidak terlibat, tergantung pendalaman nanti,” ungkapnya. (air)

Kategori :