
MEKKAH, oganilir.co - Lamanya daftar tinggi untuk melaksanakan ibadah haji membuat Muslim Indonesia atau umat Islam negara lain terkadang mengambil jalan pintas untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.
Caranya tidak lain, dengan melaksanakan ibadah haji secara ilegal atau tidak melalui rombongan jemaah calon haji (JCH) yang diberangkatkan pemerintah.
Kali ini, dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik haji non-prosedural atau haji ilegal. Keduanya berinisial TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat.
Dua WNI asal Jawa Barat itu ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di sebuah apartemen kontrakan yang mereka sewa di kawasan Syauqiyah, Makkah.
BACA JUGA:Lepas JCH Muba, ini Pesan Bupati Toha
"Ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Diduga Terlibat Fasilitasi Haji Ilegal
Menurut Yusron, TK dan AAM ditangkap karena diduga terlibat dalam upaya memfasilitasi ibadah haji ilegal yang dilakukan tanpa tasreh atau izin resmi dari otoritas Arab Saudi. Dalam penggerebekan tersebut, pihak berwenang menemukan 23 warga negara Malaysia yang sedang berada di apartemen yang sama. Mereka diketahui menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu untuk menyusup ke wilayah haji.
"Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Al Ka’kiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah," jelas Yusron.
BACA JUGA:JCH Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Dubes RI Ikut Menyambut
Saat ini, kedua WNI tersebut ditahan di Polsek Al Ka’kiyah dan masa penahanan mereka telah diperpanjang guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, ke-23 warga Malaysia tersebut telah dikeluarkan dari Kota Makkah oleh otoritas setempat.
Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) dari KJRI Jeddah telah memperoleh akses konsuler untuk bertemu dengan TK dan AAM. Dalam pertemuan tersebut, TK membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku hanya membantu seorang WN Malaysia bernama UH, yang disebut sebagai koordinator jamaah.
"Saya tidak tahu-menahu soal kartu Nusuk palsu. Tugas saya hanya membantu logistik jamaah," ujar TK kepada tim KJRI.
Sementara itu, AAM juga menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pemalsuan dokumen. Ia mengaku hanya membantu mengantar jamaah ke lokasi belanja.
BACA JUGA:4 JCH OKI Disuntik Vaksin Susulan, ini Penyebabnya