DPR Setuju Usulan Prabowo Menekan Biaya Haji, Waktu Tinggal Jemaah Dikaji

Selasa 20-05-2025,10:29 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi
DPR Setuju Usulan Prabowo Menekan Biaya Haji, Waktu Tinggal Jemaah Dikaji

JAKARTA, oganilir.co - Pemerintah dan DPR sepertinya satu suara untuk memangkas biaya perjalanan haji atau ongkos naik haji (ONH). 

Jika sebelumnya Presiden Prabowo Subianto akan memangkas ONH. Kali ini usul pengurangan ONH datang dari wakil rakyat Senayan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci cukup 30 hari. Dukungam juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis setuju dengan usulan itu.

"Saya setuju, mala bisa kurang dari 30 hari. Seperti 20 hari itu sudah cukup," kata Cholil kepada wartawan seperti dilansir detik.com, Selasa 20 Mei 2025.

BACA JUGA:2 WNI Terlibat Haji Ilegal, Ditangkap Polisi Arab Saudi di Apartemen

Dia menjelaskan, ada beberapa keuntungan bila masa tinggal haji dikurangi sampai 20 hari. Tentunya, biaya yang dibebankan ke jemaah haji akan berkurang.

"Biaya pemondokan dan biaya konsumsi jamaah (berkurang)," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas. Ia mendukung usulan agar masa tinggal jemaah haji tak sampai 40 hari.

"Saya rasa sangat layak untuk dipertimbangkan karena masa tinggal jamaah haji selama ini cukup lama sekitar 40 hari. Akibatnya biaya hajinya tentu saja akan membengkak," kata Anwar.

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Lepas 267 JCH, Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya

Masa tinggal jemaah haji yang bisa sampai hari itu, katanya, karena keterbatasan transportasi udara. Selain itu, ada keterbatasan kemampuan airport di Jeddah dan Madinah dalam menampung pendaratan dan kepulangan jemaah haji.

"Untuk itu jika pemerintah Saudi tidak bisa menambah kapasitas kedua airport tersebut maka mungkin perlu dipertimbangkan untuk memperluas airport Taif sebagai airport untuk jamaah haji Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, usulan masa tinggal jemaah haji itu datang dari Marwan. Mulanya Marwan mulanya ditanyai soal rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji di Saudi. Ia mengatakan, jika Indonesia memiliki kawasan tempat tinggal sendiri, itu bisa menekan pembiayaan haji di kemudian hari.

BACA JUGA:Banyak Cara Berhaji, 36 Jemaah Berangkat Haji Menggunakan Visa Kerja, Akibatnya...

"Mengenai Kampung Haji. Kalau kita punya hotel, maka akan bisa dihindari MoU atau harga-harga yang naik setiap tahun. Kalau kita punya (tempat tinggal), kan nggak perlu lagi nambah anggaran untuk akomodasi, karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang sudah berlaku," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Kategori :