
OGANILIR.CO – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Palem Raya, pada Kamis 22 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta, Aipda Beni Harmoko, bergerak cepat setelah menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna jalan yang mengaku resah dengan aksi premanisme dan pungli di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penyisiran di sekitar area simpang, petugas menemukan tiga orang yang dicurigai melakukan aksi tersebut. Ketiganya berinisial:
1. A (24), warga Gelumbang, Kab. Muara Enim.
2. MYS (24), warga Palembang
3. RR alias AG (18), warga Palembang
BACA JUGA:Jalan Terjal Iga Swiatek Mempertahankan Gelar Roland Garros 2025, Pemain Unggulan Banyak Menghadang
Ketiga terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Sat Samapta Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Aipda Beni Harmoko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Ketiganya saat ini dalam proses pemeriksaan dan akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Aipda Beni.
Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya praktik pungli atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar. (Sid)