Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, ini Daftarnya

Senin 09-06-2025,15:59 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi
Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, ini Daftarnya

WASHINGTON DC, oganilir.co - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan nyeleneh. Kali ini presiden dari Partai Republik itu mengeluarkan aturan larangan perjalanan terbaru yang ditetapkan dan resmi berlaku pada Senin (9/6) dini hari waktu setempat.

Tidak tanggung-tanggung, warga negara dari 12 negara, termasuk Afghanistan dan Iran, kini dilarang untuk memasuki wilayah AS.

Langkah ini diperkirakan akan mengganggu jalur pengungsi dan semakin membatasi imigrasi karena pemerintahan Trump memperluas penindakan keras terhadap masuknya para migran ilegal ke AS. Larangan perjalanan semacam ini menghidupkan kembali kebijakan yang memecah-belah dari masa jabatan pertama Trump.

Banyak negara yang masuk dalam pembatasan itu, seperti dilansir AFP, Senin (9/6/2025), memiliki hubungan bermusuhan dengan AS, seperti Iran dan Afghanistan, sedangkan beberapa negara lainnya menghadapi krisis yang parah, seperti Haiti dan Libya.

BACA JUGA:Banyak Cara Berhaji, 36 Jemaah Berangkat Haji Menggunakan Visa Kerja, Akibatnya...

Trump mengumumkan larangan perjalanan terbaru ini pekan lalu. Dia menyebut langkahnya ini didorong oleh "serangan teroris" baru-baru ini terhadap warga Yahudi di Colorado. Serangan itu didalangi oleh seorang pria yang, menurut Gedung Putih, telah melewati batas masa berlaku visanya di AS.

Serangan itu, kata Trump, "menegaskan bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar atau yang melewati batas masa berlaku visa mereka.

Langkah tersebut, menurut Gedung Putih, melarang semua perjalanan ke AS oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi para pelancong dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara tersebut akan diizinkan.

BACA JUGA:Presiden Rusia Perbolehkan Warga Ukraina Masuk Tanpa Visa

Dalam pernyataannya, Trump memperingatkan bahwa negara-negara baru dapat ditambahkan ke dalam daftar larangan perjalanan "seiring munculnya ancaman di seluruh dunia".

Sementara itu, menurut perintah Trump, larangan perjalanan itu tidak akan berlaku bagi para atlet yang berlaga di Piala Dunia 2026, yang akan digelar oleh AS dengan Kanada dan Meksiko, atau Olimpiade Los Angeles 2028.

Larangan tersebut juga tidak berlaku para diplomat dari negara-negara yang menjadi sasaran. (detik.com/dri)

 

Kategori :