Polres Ogan Ilir Buru Otak Pelaku Pencurian Minyak Mentah Pertamina, Tiga Tersangka Sudah Diamankan

Rabu 11-06-2025,21:45 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan
Polres Ogan Ilir  Buru Otak Pelaku Pencurian  Minyak  Mentah Pertamina, Tiga Tersangka Sudah Diamankan

OGANILIR.CO —  Tiga dari lima pelaku  pencurian  minyak mentah milik PT. Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field sudah ditangkap.

Dua Pelaku lainnya  masih diburu  petugas,  salah satunya berini S merupakan otak  pelaku dari aksi pencurian  dengan pemberatan. 

"Saat ini  kita masih memburu  2 pelaku  lainnya yang sempat  kabur, salah  satu pelaku yang kabur merupakan otak  dari aksi kejahatan  ini,  inisialnya S,"kata Kapolres  Ogan Ilir  AKBP Bagus Suryo Wibowo pada acara  pers release yang berlangsung  di Mapolres Ogan Ilir, Rabu 11 Juni 2025.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja dan Pemerintah Desa Pinang Mas Ogan Ilir Panen Jagung

Turut mendampingi  AKBP  Bagus, Wakapolres  Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah, Kasat Reskrim Polres Ogan Illr AKP M.ilham dan  dua management  dari Pertamina. 

Kapolres  AKBP  Bagus menyebutkan,  peristiwa  pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalur Trunk Line milik PT. Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field melibatkan 5 pelaku,  3 diantaranya berhasil ditangkap. 

Aksi pencurian tersebut berlangsung pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir dengan  cara merusak pipa pertamina.

BACA JUGA:Lolos Sertifikasi di Indonesia, Infinix Hot 60i Bawa Performa Handal dan RAM Besar

Kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak keamanan yang mencurigai aktivitas tidak biasa di jalur pipa. 

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa pipa milik Pertamina telah dirusak dan minyak mentah sebanyak 50,32 barel senilai sekitar Rp 51 juta telah dicuri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M. Ilham, S.I.K., M.M., bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, S.E., dan Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Dittipidter Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling, ini Kegunaannya

Sekitar pukul 01.50 WIB, tim berhasil mengamankan tiga tersangka di Desa Kandis, Kecamatan Kandis, yang diduga kuat terlibat dalam pencurian minyak tersebut.

Ketiga tersangka  yakni (Inisial) Sm (44 tahun), warga Kabupaten Banyuasin, Bd (42 tahun), warga Kabupaten PALI, Ak Saputra (33 tahun), warga Kota Palembang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa:

Kategori :