
BACA JUGA:Kejari OKI Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DIspora Ogan Komering Iliir
Ke depan peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait, diharapkan semakin diperkuat guna mengantisipasi dan menanggulangi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat muncul seiring dengan dinamika pelaksanaan proses penyidikan dan penuntutan.
Sehingga mendukung terciptanya iklim hukum yang kondusif dan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat dan korban tindak pidana korupsi.