
Kepala Desa Muara Medak, Abdul Hulik, mengapresiasi inisiatif ini. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Dinkominfo Muba. Kegiatan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya pengelolaan informasi secara terbuka dan sistematis. Kami siap membentuk PPID Desa dan melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
BACA JUGA:Belanja Online Tanpa Ribet? Ini Alasan Kenapa Semua Orang Lagi Bahas Shopee!
Dengan langkah ini, Dinkominfo Muba berharap seluruh desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat membentuk PPID secara bertahap. Ini adalah wujud nyata dari pemerintahan desa yang modern, inklusif, dan terbuka terhadap partisipasi masyarakat. Mari bersama kita wujudkan keterbukaan informasi demi masa depan yang lebih baik menuju Muba Maju Lebih Cepat.(**)