Istri Gagalkan Penikaman Terhadap Suaminya, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Singo Layo

Jumat 01-08-2025,11:46 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

OGANILIR.CO-Terkadang  Istri lebih  berani  dan nekat, ketika  Suaminya terancam bahaya dari  Pelaku  yang akan mengancam nyawa Suaminya, termasuk dirinya  sendiri. 

Seperti kejadian yang  menimpa Korban Andi Kurnia (57 tahun) warga Kelurahan  Timbangan  Kecamatan  Indralaya  Utara Kabupaten  Ogan Ilir.

Korban  nyaris  ditikam senjata tajam berupa  pisau  milik pelaku berinisial DN (26 tahun) juga warga 

BACA JUGA:Cuaca Panas,Minim Hujan, Polsek Tanjung Batu Gencar Lakukan Patroli Terpadu Cegah Karhutla

Lingkungan IV, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Untung kejadian yang terjadi 30 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 wib diketahui Istri Korban bernama  Yuleni (54 tahun) berusaha melerai, meski  akhirnya turut menjadi sasaran.

Beruntung ada saksi lain yang melihat kejadian itu, yakni Kopek (45) yang ikut berusaha  melerai, hingga  akhirnya  Pelaku kabur, dan kedua Korban selamat.

BACA JUGA:Begini Cara Membuat Salad Dressing yang Nikmat

Atas kejadian dan ancaman tersebut,  korban  melapor ke Polsek  Indralaya dan  Jajaran Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang disertai dengan kepemilikan senjata tajam secara ilegal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Pelaku  sudah berhasil  kami tangkap dan telah diamankan  di Mapolsek Indralaya, "kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi SH MAP.

Dijelaskan Kapolsek Indralaya, AKP Junardi,  bahwa kejadian bermula saat pelaku datang dan menggedor pintu rumah korban secara keras. 

BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Berikan Amnesti-Abolisi Kepada Hasto dan Tom Lembong

Ketika korban keluar rumah dan menegur pelaku, pelaku langsung mendorong korban dan mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan, kemudian mengayunkannya ke arah tubuh korban. Aksi pelaku semakin membahayakan ketika saksi Yuleni (54) berusaha melerai namun justru turut menjadi sasaran.

“Pelaku sempat mencoba menyerang saksi menggunakan pisau. Beruntung saksi lain, Kopek (45), datang dan berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. Setelah itu pelaku melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Defriansyah, S.E, bersama anggota segera menuju lokasi kejadian. 

Kategori :