OGANILIR.CO-Terkadang Istri lebih berani dan nekat, ketika Suaminya terancam bahaya dari Pelaku yang akan mengancam nyawa Suaminya, termasuk dirinya sendiri.
Seperti kejadian yang menimpa Korban Andi Kurnia (57 tahun) warga Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Korban nyaris ditikam senjata tajam berupa pisau milik pelaku berinisial DN (26 tahun) juga warga
BACA JUGA:Cuaca Panas,Minim Hujan, Polsek Tanjung Batu Gencar Lakukan Patroli Terpadu Cegah Karhutla
Lingkungan IV, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Untung kejadian yang terjadi 30 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 wib diketahui Istri Korban bernama Yuleni (54 tahun) berusaha melerai, meski akhirnya turut menjadi sasaran.
Beruntung ada saksi lain yang melihat kejadian itu, yakni Kopek (45) yang ikut berusaha melerai, hingga akhirnya Pelaku kabur, dan kedua Korban selamat.
BACA JUGA:Begini Cara Membuat Salad Dressing yang Nikmat
Atas kejadian dan ancaman tersebut, korban melapor ke Polsek Indralaya dan Jajaran Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang disertai dengan kepemilikan senjata tajam secara ilegal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Pelaku sudah berhasil kami tangkap dan telah diamankan di Mapolsek Indralaya, "kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi SH MAP.
Dijelaskan Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, bahwa kejadian bermula saat pelaku datang dan menggedor pintu rumah korban secara keras.
BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Berikan Amnesti-Abolisi Kepada Hasto dan Tom Lembong
Ketika korban keluar rumah dan menegur pelaku, pelaku langsung mendorong korban dan mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan, kemudian mengayunkannya ke arah tubuh korban. Aksi pelaku semakin membahayakan ketika saksi Yuleni (54) berusaha melerai namun justru turut menjadi sasaran.
“Pelaku sempat mencoba menyerang saksi menggunakan pisau. Beruntung saksi lain, Kopek (45), datang dan berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. Setelah itu pelaku melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
Mendapat laporan dari masyarakat, tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Defriansyah, S.E, bersama anggota segera menuju lokasi kejadian.