Nadiem Makarim Digarap KPK, ini Kasusnya

Kamis 07-08-2025,13:35 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, oganilir.co - Satu per satu penegak hukum di republik ini menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Jika sebelumnya jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa CEO Go-Jek itu dalam kasus pengadaan laptop. Kali ini giliran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggarap Nadiem Makarim. 

Dilansir dari detik.com, Kamis 7 Agustus 2025, Nadiem Makarim tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.17 WIB. Dirinya didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris.

Nadiem tak terlalu banyak berkomentar saat tiba. Setelah itu dirinya memasuki gedung KPK.

"Sehat," kata Nadiem.

"Pagi ini belum ada coment," kata Hotman.

BACA JUGA:Tiba di Kejagung, Nadiem Makarim-Hotman Paris Hanya Tersenyum saat Ditanya Wartawan

Sebelumnya, informasi mengenai pemanggilan Nadiem sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Sementara itu, jubir KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang baik.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," kata Budi, Selasa (5/8).

KPK diketahui menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19.

"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung

Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.

"Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep.

"Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami," ujarnya. (detik.com/dri)

Kategori :