Tertipu Proyek Fiktif, Pengusaha di Palembang Hilang Uang Rp1,5 Miliar

Selasa 26-08-2025,21:23 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, oganilir.co - Seorang pengusaha di Palembang bernama Komari (55), warga Jl Sirna Raga No 1056 A, RT 025/003, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang  ini harus membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (21/8/2025). 

Sebab, dia telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Korban Komari melaporkan seorang pria berinisial BN, atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang miliknya sebesar Rp1,5 miliar.

Ditemui usai membuat laporan, Komari menceritakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2019 silam. Bermula ketika terlapor menawarkan korban proyek PLTS-PJU All In One 40 Watt di Kabupaten Banyuasin dan OKI.

“Saya melaporkan 378 KUHP, saudara Bambang Nugroho yang telah memberikan proyek kepada saya tahun 2019 yang ternyata proyek tersebut fiktif,” kata Komari, saat diwawancarai awak media.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Garap Rektor USU

Korban Komari menambahkan bahwa nilai proyek pengerjaan bantuan penerangan tersebut mencapai Rp6 miliar dan fee untuk terlapor Rp1,5 miliar. Setelah sepakat, ia memberikan fee terlapor secara bertahap sebanyak tiga kali.

Pemberian uang pertama secara tunai kepada BN, kedua secara transfer ke rekening atas nama istri terlapor selaku Direktur CV Sapa Koja dan ketiga secara tunai dengan disaksikan oleh saksi Adam serta Awan.

“Dia tidak bekerja. Tapi, katanya mendapatkan proyek dari Kementerian Sekretaris Negara di Jakarta. Yang membuat saya yakin proyek itu ada, pas launching pertama dilakukan oleh Wagub Sumsel,” ujarnya.

Komari mengungkapkan setelah uang fee diberikan, proyek yang dijanjikan oleh terlapor BN sampai saat ini tidak ada. Hingga akhirnya dia membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Janjikan Proyek Fiktif, Direktur CV Sapa Koja tak Hadiri Sidang

“Sudah kita tagih, sudah dikasih tau minta dikembalikan uang saja. Sudah dikasih tenggat waktu, tetapi dia berkilah terus dan selalu nanti-nanti jawabannya. Hingga pada akhirnya kita membuat laporan polisi,” cetusnya.

Sementara itu, Panit II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan penipuan. “Sudah diterima, akan kita limpahkan ke penyidik,” tukasnya. 

Kategori :