OGANILIR.CO - Polisi berhasil meringkus pencuri 35 unit Samsung Galaxy Tab A7 Lite milik SMK Negeri 1 Muara Kuang, di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang.
Namun yang mengejutkan, pencuri yang bernama Muhammad Zen (40) tak lain adalah satpam SMK Negeri 1 Muara Kuang itu sendiri.
Muhammad Zen yang merupakan warga Desa Rama Kasih, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, diringkus petugas pada Kamis 27 April 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Unit Reskrim Polsek Muara Kuang telah mengamankan terduga pelaku dari rumahnya,” ungkap Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH, dikutip dari sumateraekspres.id.
Untuk diketahui, aksi pencurian 35 unit Samsung Galaxy Tab A7 Lite ini terjadi pada 13 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelum lenyap disikat pencuri, Samsung Galaxy Tab A7 Lite warna hitam itu tersimpan dalam lemari di ruang laboratorium komputer.
Barang tersebut merupakan inventaris sekolah, yang dibeli dari dana Silpa BOS Afirmasi Tahun 2019.
“Dwiyono selaku Kepala SMKN 1 Muara Kuang yang melaporkan pencurian, mengatakan kerugian Rp70 juta atas pencurian 35 unit Tab tersebut,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Kuang yang melakukan penyelidikan, terduga pelakunya mengarah pada oknum satpam sekolah itu sendiri.
Selain mengamankan pelaku M Zen, polisi juga mendapati barang bukti 35 Tab hasil curiannya.
Alimin mengaku pihaknya masih melengkapi keterangan saksi-saksi dan pelaku.
“Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” ucapnya, didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur.
Kejadian serupa, oknum PNS guru SMA Negeri 1 Tanjung Batu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.
Guru perempuan berinisial Feb (39) itu mencuri 88 unit Samsung Galaxy Tab A dari lemari ruang laboratorium TIK sekolah yang baru diketahui hilang Selasa 31 Januari 2024.
Pencurian itu dilakukan tersangka secara bertahap selama 5 bulan, dari Agustus-Desember 2022. Modusnya, pura-pura melakukan Zoom Meeting di ruangan laboratorium TIK sekolah. *