Mulyadi mencontohkan publik kini punya alternatif kendaraan listrik kalau tak ingin menggunakan kendaraan bahan bakar berbasis fosil. Begitu pun Bobibos, lanjut Mulyadi hanya sebagai pilihan lain bagi masyarakat.
BACA JUGA:Suzuki Saluto 2025 : Skutik Matic Retro yang Tawarkan Irit Bahan Bakar
"Kalau sekarang kita dengan sumber bahan bakar fosil, yang selalu dikembangkan oleh kami dan institusi, kami hanya alternatif. Seperti halnya ada mobil listrik, masyarakat bisa pilih mau yang bahan bakar fosil, listrik," ujar Mulyadi.
Mulyadi sekaligus mengklarifikasi bahwa Bobibos hadir bukan untuk berkompetisi, melainkan kolaborasi. Mulyadi sendiri mengklaim sudah berbincang dengan Pertamina dan mendapat dukungan.
"Saya ingin klarifikasi bahwa viralnya Bobibos bukan jadi polemik," ujar Mulyadi.
Mulyadi mengaku pengembangan Bobibos dilandasi niat memfasilitasi kreasi pemuda Indonesia. Mulyadi tak ingin pemuda hebat justru "diambil" negara lain kalau bakat dan minatnya tak mendapat tempat di dalam negeri.
BACA JUGA:Vespa LX 125 i-GET : Skuter Stylish yang Hemat Bahan Bakar
"Intinya saya sedang hormati anak bangsa berkreasi mudah-mudahan beri solusi atas tata kelola energi Indonesia," ujar Mulyadi.
Mulyadi juga mengklaim penggagas Bobibos pernah diajak pindah kewarganegaraan. Tapi Mulyadi tak menyebut secara rinci negara mana yang dimaksudnya. "Mereka curhat temuan mereka diapresiasi sampai diajak pindah warga negara," ujar Mulyadi.
Selain itu, Mulyadi mengungkap beban negara dalam subsidi BBM begitu besar. Sehingga Mulyadi ingin munculnya Bobibos dapat menekan subsidi BBM agar bisa dialokasikan ke hal lain.
"Hal yang harus dicatat dengan sangat keras adalah kami ingin memberikan kontribusi kepada negara kami, supaya tidak selalu setiap tahun membakar anggaran ratusan triliun untuk subsidi. Kami berharap anggarannya itu bisa untuk kesehatan, pendidikan, dan sebagainya," ujar Mulyadi.
Harus diuji
BACA JUGA:Kia Picanto 2025 : Desain Stylish dan Irit Bahan Bakar
Praktisi migas Hadi Ismoyo mengatakan, setiap penemuan bahan bakar minyak (BBM) baru harus melalui tiga tahapan pokok sebelum dinyatakan layak edar. Ia menegaskan, tidak ada produk BBM yang bisa langsung beredar di masyarakat tanpa melewati proses pengujian resmi yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Hadi, tiga hal pokok tersebut mencakup pengujian mutu dan sertifikasi, perizinan usaha, serta pengawasan distribusi dan pengedaran. Setiap tahapan menjadi bagian penting dari sistem legal yang menjamin keamanan dan mutu produk energi nasional.
"Semua BBM yang beredar di masyarakat harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah,”ujar Hadi seperti dilansir dari Republika.co.id, Selasa (11/11/2025).