Genjot Pendapatan, Pemkab Muba Bentuk Satgas PAD

Selasa 23-12-2025,20:42 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan pengelolaan PAD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sehingga setiap potensi penerimaan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Optimalisasi PAD Sekaligus Pj Sekda Muba Syafaruddin menyampaikan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pada APBD Kabupaten Muba Tahun 2025, kontribusi PAD baru mencapai 13,69 persen, sementara Dana Perimbangan masih mendominasi sebesar 86,31 persen. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat masih sangat tinggi.

BACA JUGA:266 Warga Muba Diberangkatkan Umrah, ini Kriterianya

"Realisasi PAD Kabupaten Muba hingga saat ini telah mencapai Rp485,49 miliar atau 82,65 persen dari target sebesar Rp587,37 miliar. Namun, berdasarkan evaluasi, pengelolaan dan penggalian potensi PAD masih belum optimal. Karena itu, pembentukan Satgas menjadi sebuah keniscayaan,” jelasnya.

Ia berharap dukungan dan kerja sama seluruh wajib pajak dan wajib retribusi di wilayah Kabupaten Muba guna mewujudkan peningkatan PAD yang berkelanjutan.

Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023, Perda Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2023, serta SK Bupati tentang Satgas Optimalisasi PAD Tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Satgas Optimalisasi PAD juga menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan konsisten menggunakan Tapping Box (alat perekam transaksi pajak secara daring) Tahun 2025. Program ini merupakan asistensi dari KPK RI dalam mendukung transparansi transaksi dan peningkatan akurasi penerimaan pajak daerah.

BACA JUGA:Bupati Toha Setuju Sanksi Pidana Diganti Bekerja Sosial, MoU dengan Kajari Muba Ditandatangani

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam meningkatkan kualitas pelaporan pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muba, M. Hatta, SE, MM, selaku leading sector kegiatan menegaskan bahwa keberadaan Satgas ini diharapkan mampu menggali potensi PAD secara maksimal serta mendorong pengelolaan PAD yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.wujud komitmen Pemkab Muba dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana disampaikan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” ujar Toha.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD akan berdampak langsung pada peningkatan kapasitas pembiayaan program-program prioritas pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Muba.

BACA JUGA:Atlet-Pelatih Muba Peraih Medali Porprov dan Peparprov Segera Terima Bonus, ini Jumlahnya

"Ini adalah tantangan sekaligus tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan pengelolaan PAD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sehingga setiap potensi penerimaan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Optimalisasi PAD Sekaligus Pj Sekda Muba menyampaikan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.

Kategori :