Dikutip dari Miami Herald, sejumlah aset properti milik Maduro juga telah disita oleh AS. Penyitaan ini sudah dilakukan sebelum dirinya ditangkap minggu ini.
Penyitaan tersebut dilakukan pada Agustus 2025 dengan total nilai aset mencapai US$ 700 juta atau setara Rp 11,7 triliun. Salah satu aset properti yang disita diketahui berada di Republik Dominika.
"Aset-aset ini termasuk dua jet mewah senilai jutaan dolar, beberapa rumah, sebuah rumah besar (mansion) di Republik Dominika, beberapa rumah senilai jutaan dolar di Florida, sebuah peternakan kuda, sembilan kendaraan, mobil mewah, dan jutaan dolar dalam bentuk perhiasan dan uang tunai," kata Jaksa Agung Amerika Serikat Pam Bondi.(detik.com/dri)