oganilir.co - Hubungan Israel dan Afrika Selatan (Afsel) memanaas. Kedua negara itu saling membalas mengusir diplomat.
DIlansir dari detikcom, Ahad 1 Februari 2026), Otoritas Afsel mengumumkan pengusiran Wakil Duta Besar Israel, Ariel Seidman, dari wilayahnya. Seidman dituduh terlibat dalam "pelanggaran norma diplomatik yang tidak dapat diterima", yang menantang kedaulatan Afsel.
Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel, seperti dilansir Associated Press dan Al Jazeera, memberikan waktu 72 jam kepada Seidman untuk segera meninggalkan Afsel, setelah menyatakan dia sebagai persona non grata pada Jumat (30/1) waktu setempat.
Persona non grata merupakan istilah diplomatik yang menyatakan bahwa seseorang tidak lagi diterima di suatu negara.
BACA JUGA:Presiden Afsel Melintas, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Ditutup, ini Nama-nama Jalannya
Seidman secara resmi menjabat sebagai charge d'affaires pada Kedutaan Besar Israel di Pretoria. Seidman merupakan tokoh diplomatik paling senior Israel di Afsel setelah Tel Aviv menarik pulang Duta Besarnya pada tahun 2023 lalu.
Dalam pernyataannya, Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel menjelaskan bahwa pengusiran Seidman itu "menyusul serangkaian pelanggaran norma dan praktik diplomatik yang tidak dapat diterima, yang merupakan tantangan langsung terhadap kedaulatan Afrika Selatan".
Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel menuduh Seidman melancarkan "serangan yang menghina" terhadap Presiden Afsel Cyril Ramaphosa melalui sejumlah postingan media sosial. Tidak disebutkan lebih lanjut soal isi postingan tersebut.
BACA JUGA:Gencatan Senjata Hamas-Israel Tercapai, Trump Puji Peranan Negara Muslim, Termasuk Indonesia
Seidman juga dituduh melanggar protokol diplomatik, terkait "kegagalan yang disengaja" dalam memberitahu Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel "tentang dugaan kunjungan seorang pejabat senior Israel" ke negara tersebut.
"Tindakan semacam itu merupakan penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang berat dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina. Tindakan tersebut secara sistematis telah merusak kepercayaan dan protokol yang penting untuk hubungan bilateral," kata Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel.
"Kami mendesak pemerintah Israel untuk memastikan perilaku diplomatik mereka di masa mendatang menunjukkan rasa hormat terhadap republik ini dan prinsip-prinsip keterlibatan internasional yang telah ditetapkan," tegas departemen tersebut.
BACA JUGA:Mahmoud Abbas Bertemu Paus Leo XIV, Bahas Gencatan Senjata Israel-Hamas
Otoritas Afsel mengatakan pihaknya telah memberitahu pemerintah Israel tentang keputusan untuk mengusir Seidman, dan mendesak Tel Aviv "untuk memastikan perilaku diplomatik mereka di masa depan menunjukkan rasa hormat" kepada Afsel.
Pengusiran ini terjadi saat hubungan diplomatik antara kedua negara diwarnai ketegangan setelah Afsel -- pendukung lama Palestina -- menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dalam kasus di Mahkamah Internasional, yang merupakan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).