Catatan Pinggir Atas Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan Amerika Serikat

Senin 23-02-2026,07:18 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

Poin ketiga adalah yang berkaitan dengan kewajiban Indonesia membeli sejumlah Produk dari AS senilai USD 33 Milyar. USD 15 milyar untuk energi ( 3,5 milyar LPG, 4,5 milyar minyak mentah dan 7 milyar Gasolin), USD 4,5 milyar untuk produk pertanian dan USD 13,5 milyar untuk pesawat Boeing. 

Dalam hal kesepakatan pembelian ini sepertinya lebih memenuhi kebutuhan esensial Indonesia akan produk-produk ini.  

BACA JUGA:Terungkap, ini Alasan Trump Ngotot Ingin Caplok Greenland

LPG, Minyak Mentah dan Gasolin merupakan kebutuhan esensial Indonesia saat ini. Kesepakatan pembelian ini telah mendiversifikasi sumber pasokan Indoensia atas kebutuhan energinya. Perlu dicatat, saat ini Amerika Serikat tidak hanya merupakan eksportir aktif Gas dan Minyak Bumi dunia saat ini, tapi juga merupakan penguasa de facto cadangan minyak bumi terbesar dunia yang ada di Venezuela.

Yang menarik adalah kewajiban mengimpor produk- agrikultur, seperti Kedelai (2,5 juta metrik ton/tahun), Daging ( 50 Ribu metrik ton/ tahun), Gandum (1,3 Juta metrik ton/tahun). Dan ada beberapa lagi termasuk buah-ubahan seperti apel  jeruk, dan anggur.

Yang kontroversial mungkin adalah kewajiban impor Jagung ( 100 ribu metrik ton/tahun) dan beras ( 1000 ton/ tahun ). 

BACA JUGA:Trump Ngaku Presiden Sementera Venezuela, Wapres Rodriguez Tegas Membantah

Di tahun 2025, konsumsi nasional kedelai sebesar 2,75 juta metrik ton. Kapasitas produksi nasional hanya 352 Ribu ton per tahun. Uniknya sumber pasokan impor kedelai Indonesia sebagian besar berasal dari AS, disusul Kanada dan Argentina. Kebutuhan kedelai diperkirakan akan terus meningkat dengan adanya program MBG terutama sebagai bahan baku pembuatan Tempe. Kewajiban ini menyebabkan produk kedelai AS akan memonopoli pasar kedelai nasional. 

Dalam importasi daging, selama ini memang produk daging AS tidak terlalu merajai pasar Indonesia yang pada dasarnya dikuasai oleh produk dari Australia, India dan Brasil. Kebutuhan daging nasional 2025 sebesar 787 ribu ton. Tahun 2025 kuota impor daging mencapai 180 ribu ton. Kesepakatan pembelian Indonesia ini menyebabkan dominasi ketiga negara itu akan tergerus.

Adapun Gandum, memiliki karakter pasar yang cenderung monopolistik hampir sama dengan daging yang lebih oligopolistik. Kebutuhan gandum nasional sebesar 10-12 juta ton per tahun. Tingginya kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi oleh produksi domestik karena tanaman ini memang sulit bertumbuh di Indonesia. Sehingga kebutuhan yang besar itu sepenuhnya diimpor.

BACA JUGA:Trump Pamer Foto Presiden Venezuela Ditangkap

Sayangnya, importasi gandum sejak era Orde Batu hanya dikuasai oleh sekelompok perusahaan saja. Bisa dikatakan dimonopoli oleh kelompok tertentu. Berikut Data importasi gandum tahun 2023 . Australia memasok 3,10 juta ton, diikuti Ukraina dengan 2,59 juta ton, Kanada 2,55 juta ton, Argentina 1,39 juta ton, Republik Federasi Rusia 1,35 juta ton, AS 692.882 ton, Bulgaria 300.180 ton, Moldova 75.567 ton, Lithuania 71.500 ton, negara-negara lainnya 35.038,2 ton.

Perjanjian kesepakatan impor gandum dari AS ini tentu akan merubah struktur pasar gandum Indonesia. Sepanjang pemerintah juga berkomitmen untuk merestrukturisasi atau mendiversifikasi pemain disektor ini. Kesesakan impor ini semestinya menjadi momentum untuk merubah struktur monopolistik pasar gandum Indonesia sehingga lebih ramah terhadap konsumen Indonesia.

BACA JUGA:Puluhan Dubes Karier Masa Pemerintahan Biden Dipecat Trump, ini Alasannya

Poin Keempat, tepat setelah perjanjian Perdagangan Resiprokal ini ditanda-tangani oleh kedua belah pihak. Mahkamah Agung AS membatalkan penerapan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden Trump. Penerapan sanksi tarif dianggap melampaui kewenangan Presiden AS. Penerapan sangsi tarif hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Kongres AS. Atau dengan kata lain, sebetulnya dapat saja diberlakukan ulang oleh pemerintah AS sepanjang mendapatkan persetujuan dari Kongres AS. Mid-term Election kongres AS pada 3 November nanti akan sangat menentukan posisi Presiden Trump dalam kebijakannya ini.

Walaupun demikian, Presiden Trump juga menunjukkan determinasinya terhadap kebijakan yang dianggapnya sebagai jantung dari politik strategis Luar Negeri pemerintahannya ini. Setelah keputusan Mahkamah Agung AS ini, Presiden Trump mengeluarkan kebijakan tarif baru sebesar 10-15% berdasarkan UU Perdagangan AS tahun 1974.

Kategori :