JAKARTA, oganilir.co - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) angkat bicara. LSM bentukan Munir itu mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta Pusat.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan serangan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) yang harus segera direspons melalui penyelidikan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
“Peristiwa ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” kata Dimas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA:Houthi Girang Motjaba Khamenei Terpilih Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Pukulan Telak Bagi Musuh
Dia menjelaskan Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) yang menyiramkan air keras hingga menyebabkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan judicial review UU TNI.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB korban tengah mengendarai sepeda motor di Jl Salemba I, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.
Akibat serangan tersebut korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
BACA JUGA:Janji Ditepati, Iran Luncurkan Rudal Baru ke Pangkalan Militer AS Hingga Israel
KontraS menilai serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas Andrie Yunus sebagai pembela HAM. Sebelum kejadian, korban diketahui aktif melakukan advokasi dan kegiatan publik terkait isu militerisme.
“Korban sebelumnya pernah mengalami beberapa kali teror dan intimidasi, terutama pasca ‘Aksi Geruduk Fairmount’ untuk menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025,” ujar Dimas.
KontraS menilai peristiwa penyiraman air keras tersebut harus menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, karena berpotensi mengancam keselamatan pembela HAM di Indonesia.
“Peristiwa ini harus segera mendapatkan perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Dilarang Gunakan Pangkalan Militer, Trump Embargo Spanyol
Selain itu, KontraS menilai serangan dengan air keras dapat dikualifikasikan sebagai tindakan percobaan pembunuhan karena memiliki potensi menghilangkan nyawa korban.