Kajari Karo Diamankan Kejagung, ini Profilnya

Senin 06-04-2026,06:48 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

Danke terakhir melaporkan harta dan kekayaannya pada 3 Maret 2026 untuk periodik 2025. Kajari Karo ini juga memiliki harta tanah, alat transfortasi, kas dan harta bergerak. Namun, Danke juga memiliki utang.

"Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk memiliki harta yakni tanah seluas 6.400 m2 di Kab/Kota Simalungun hasil sendiri Rp.192.000.000," dikutip dari LHKPN dari KPK, Ahad (5/4/2026).

Lebih lanjut, Danke juga memiliki alat transportasi dan mesin Rp470.000.000. Terdiri dari mobil Suzuki Grand Vitara Jeep tahun 2000 hasil sendiri Rp240.000.000 dan mobil Mazda 2 Minibus tahun 2010 hasil sendiri Rp230.000.000.

BACA JUGA:3 Kajari Dicopot, Status Jaksa Kepala Kejari HSU Diberhentikan Sementara

Selain itu, Danke juga memiliki harta kekayaan bergerak dan kas. Namun, dalam laporan LHKPN dilihat Danke tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya.

"Harta bergerak lainnya Rp5.000.000, surat berharga - (kosong), kas dan setara kas Rp11.100.000. Kemudian harta lainnya Rp - (kosong). Sub total Rp.678.100.000, sedangkan utang Rp818.500.000. Jadi total kekayaan Rp -140.400.000 (minus)," dilansir dari LHKPN.

Setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kajari Karo, Danke Rajagukguk telah menjadi sorotan tajam dari komisi lll DPR RI. Bahkan Danke didesak untuk dicopot dari jabatannya buntut kasus pembuatan video profil desa di Karo, terdakwa Amsal Sitepu.

BACA JUGA:OTT KPK di Banten Amankan 9 Orang, Salah Satunya Jaksa

Dilansir dari detiknews, Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Kejagung menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk, Kasipidsus serta para jaksa yang menangani kasus itu.

"Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Ahad (5/4/2026). (detik.com/dri)

 

Kategori :