Kendati sempat terbawa emosi, namun Johan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan guru-guru SMAN 1 Pemulutan Selatan yang telah mendidik anak mereka hingga saat ini.
"Tapi kalau nampar siswa yang tidak bersalah, kami keberatan," tegasnya.
Dihadapan para orang tua, Kepala SMAN 1 Pemulutan Selatan, Masnawati menjelaskan, bahwa tamparan yang diberikannya kepada 32 siswa Kelas XI IPS 2 ini bertujuan untuk mendidik, tidak ada tujuan untuk menyakiti para siswa.
"Awalnya saya mendapatkan laporan dari guru ada yang makan di kelas, sampahnya berantakan. Ada yang merokok di kelas, kemudian nendang-nendang meja saat jam pelajaran," terang Masnawati.
BACA JUGA:Susul Sang Pelatih, Angel di Maria Kena Kartu Merah, Juventus Takluk Lawan Klub Promosi AC Monza
Sebelum para siswa mendapat hukuman, lanjut Masnawati, dia mendapat laporan ada siswa yang merokok di kelas. Namun saat diperiksa, tak ada satupun siswa di kelas tersebut yang mengaku sehingga semua dihukum.
"Saat ditanya, tidak ada yang mengaku dan kompak menutupi. Kami ini mendidik, sama sekali bukan menyakiti," tegasnya.
Bahkan, menurut Masnawati, seorang guru berhenti mengajar karena tak tahan dengan kenakalan siswa.
"Guru itu sampai menangis curhat ke saya. Dia sekarang berhenti mengajar," tutup Masnawati.
BACA JUGA:Vietnam Tetap Lolos ke Piala Asia, Meski Kalah di Gelora Bung Tomo, Ternyata Runner Up Terbaik
Seperti diberitakan sebelumnya, ulah oknum kepala sekolah (Kepsek) membuat orang tua siswa SMAN 1 Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan emosi.
Pasalnya anak mereka saat pulang mengadu para orang tuanya masing-masing telah ditampar oleh ibu kepala sekolah.
Tak hanya ditampar satu-satu, siswa ini sebelumnya dijemur oleh oknum Kepsek SMAN 1 Pemulutan Selatan itu di lapangan.
Alasannya, karena si ibu Kepsek mencium dan melihat ada asap di ruang kelas, dan menduga ada yang merokok di kelas tersebut.
BACA JUGA:Oknum Guru SD Kumpulkan Tiga Cewek di Satu Rumah dan Dijadikan 'Mangsa' Pria Hidung Belang
Orang tua siswa yang sudah resmi membuat laporan polisi menuntut agar Kepsek tersebut diproses hukum.