Hari Ketiga, BKKBN Mutakhirkan 1,2 Juta Data Keluarga di Indonesia
JAKARTA, oganilir.co - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memutakhirkan 1,2 juta data keluarga pada hari ketiga Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) tahun 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti SKM MAPS mengatakan bahwa jumlah data keluarga yang telah dimutakhirkan dari 34 provinsi sebanyak 1.215.442 keluarga. Pemutakhiran serentak di seluruh Indonesia berlangsung selama satu bulan, dimulai pada Sabtu 1 Juli dan berakhir pada 31 Juli 2023. Pemutakhiran data keluarga ini untuk meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran.
“Pemutakhiran hasil pendataan keluarga 2021 pada tahun 2023 (PK-23) ini di 13.263 desa, di 34 provinsi. Sebanyak 82 persen menggunakan metode smartphone, dan sisanya menggunakan formulir atau paper based,” kata Lina, Senin 3 Juli 2023.
Dikatakannya, capaian pemutakhiran data keluarga tertinggi hingga hari ini diraih oleh Provinsi Jawa Timur yang telah memutakhirkan data 255.169 keluarga. Provinsi kedua terbanyak memutakhirkan adalah Jawa Barat 119.008 keluarga, dan ketiga Provinsi Banten dengan 95.320 data keluarga termutakhirkan.
BACA JUGA:BKKBN: Harganas 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting
"Dalam pemutakhiran PK-21 tahun 2023 ini, BKKBN menargetkan 15.703.133 data keluarga. Target pemutakhiran data keluarga tertinggi yakni Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.751.533 keluarga, Provinsi Jawa Timur sebanyak 2.059.540 keluarga, dan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.730.034 keluarga," jelas Lina.
Target sasaran pemutakhiran keluarga paling sedikit adalah Provinsi Papua Barat yang ditargetkan 71.230 data keluarga. Dalam Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 ini BKKBN menurunkan 101.236 kader pendata yang mendatangi keluarga yang tersebar di 13.263 desa di seluruh Indonesia.
"Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi," ujarnya.