Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui persis mencalonnya tiga kepala daerah di Sumsel sebagai caleg DPR RI. Sebab, yang memproses atau mengajukannya adalah DPP partai masing-masing ke KPU RI atau KPU Pusat.
Berbeda jika tiga kepala daerah itu menjadi caleg untuk DPRD Sumsel. Pasti datanya ada di KPU Sumsel. "Informasinya seperti itu (menjadi caleg di DPR RI)," kata mantan Ketua KPU Ogan Ilir ini.