Lagi, Penyidik Kejati Sumsel Dikerjai Saksi Karyawan Anak Perusahaan PTBA

Kamis 06-07-2023,22:00 WIB
Reporter : Fadli
Editor : Dendi Romi

BACA JUGA:Akhmad Najib Bayar Denda Tapi Jaksa Kejati Sumsel Tunggu PK, Berapa Hukuman yang Harus Dijalani Terpidana?

 

Kendati lima saksi tersebut tidak menghadiri panggilan akan tetap dilakukan pemanggilan ulang kembali, untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti.

 

"Kita panggil lagi (lima saksi)," ujarnya.

 

Dibeberkannya, kelima saksi yang tidak hadir kali ini yakni berinisial T sebagai wakil ketua tim akuisisi jasa penambangan PTBA, kemudian dua orang anggota keuangan tim akuisisi jasa penambangan dan saham PTBA bernisial Z dan IK.

 

Lalu, lanjut Vanny dua orang saksi lagi berinisial OT dan J sebagai anggota keuangan serta bisnis akuisisi saham pada PTBA.

 

Lebih lanjut dikatakan Vanny, pada sehari sebelumnya sebanyak 9 orang  dari pihak PTBA juga kompak mangkir dari panggilan sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Kayu Agung-Pematang Panggang OKI, Saksi LMAN Diperiksa Pidsus Kejati Sumsel

 

Mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang ini menegaskan dan meminta agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat bekerja sama membantu penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel.

 

Dirinya mengharapkan, agar pihak-pihak terkait dalam perkara ini juga dapat kooperatif dengan segera memenuhi panggilan sebagai saksi, agar penyidikan perkara ini dapat terang benderang.

Kategori :