Pria Bertato di Lampung Ini Pamer Burung pada 2 Siswi SMU Kotabumi, Saat Ditangkap Polisi Nangis

Sabtu 24-09-2022,13:20 WIB
Editor : Julheri

Kronologi kejadiannya, MLD melakukan aksi tak senonoh pertama kali, pada haru yang sama pada  siswi sekolah SMU 3 Kotabumi pada Rabu, 21 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

MLD mengeluarkan alat kelaminnya dengan cara membuka celana di hadapan siswi berinisial UP yang saat itu hendak mengambil wudhu.

“Saat itu saksi korban UP sedang berada di dekat kamar mandi sekolahan sedang mengambil air wudhu,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, Sabtu, 24 September 2022.

Tak hanya UP korbannya, di hari itu juga pada jam yang berbeda, MLD masih melancarkan aksinya, kali ini yang menjadi korbannya siswi berinisial AS.

BACA JUGA:DWP Ogan Ilir , Konsolidasi Ke 30 OPD dan 16 Kecamatan

Dari keterangan salah seorang saksi siswi lain yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ulah pelaku tersebut sudah kesekian kalinya.

Kapolres Bertindak Atas peristiwa yang tak senonoh itu, pihak sekolah membuat laporan pengaduan ke Polres Lampung Utara, LP/ B/2714/ IX/2022/ SPKT/ PolresxLU/ Polda Lpg tanggal 22 September 2022.

Menerima laporan tersebut jajaran Polres setempat langsung mengamankan terduga.

“Pelaku kini sedang dilakukan proses pemeriksaan,” ujarnya.

BACA JUGA:Laga Super Big Match, UEFA Nations League Pertemukan Italia vs Inggris, Siapa Menang?

Kasat menjelaskan saat itu pihak sekolah berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Bahkan, pelaku sempat melarikan diri hingga celana dalam dan alat pengaman atau kondom terjatuh.

“Terhadap pelaku dapat dijerat Pasal 44 UU pornografi ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Pelaku hanya bisa pasrah dan menunduk, hingga nyaris menangis. (*)

 

Kategori :