Lebih lanjut Herman Deru mengatakan, jika pelaku merupakan seorang ASN, maka sanksi sudah banyak menantinya. Apabila sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka, maka akan dinonaktifkan terlebih dahulu.
"Jika pelaku berstatus ASN tentunya sudah banyak sanksi yang menanti. Kita tunggu saja karena ini sudah dipegang polisi. Jika dia sudah tersangka maka akan dinonaktifkan dulu dari jabatannya, saya akan instruksikan ke bupati," tutupnya.