Adapun modus yang dilakukan para tersangka ini yaitu para tersangka ikut bertanggung jawab dalam proses akuisisi saham PT Bukit Asam Tbk terhadap PT Satria Bahana Sarana (SBS) sebelum diakuisisi melalui anak perusahaan PT Bukit Asam Investama (BMI) senilai Rp100 Miliar.
Namun dalam perjalanannya proses akuisisi saham PT SBS ternyata dalam keadaan sakit dan tidak layak diakuisisi.
Berita ini terbit di SUMEKS.CO dengan judul update-korupsi-akuisisi-saham-rp100-m-giliran-dirut-pt-bukit-asam-tbk-aktif-digarap-penyidik-kejati-sumsel