Kejari Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah, Pengantin Tua Sah Secara Hukum

Jumat 21-07-2023,16:28 WIB
Reporter : Aqda
Editor : Dendi Romi

Kejari Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah, Pengantin Tua Sah Secara Hukum

BANYUASIN, oganilir.co - Ada pemandangan lain di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jumat 21 Juli 2023 pagi. 

 

Kantor Korps Adhyaksa Banyuasin itu ramai dikunjungi beberapa warga berpakaian seperti ingin pergi hajatan dengan mengenakan peci dan perempuan pakai kebaya. 

 

Rupanya kehadiran mereka yaitu mengikuti sidang isbat nikah yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, di aula Kejari Banyuasin. 

 

"Jadi kita adakan sidang isbat nikah buat warga Banyuasin," kata Agus Widodo, kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin. 

 

Kegiatan sidang isbat nikah itu sendiri sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Banyuasin terhadap masyarakat yang menikah secara sirih dan belum mampu untuk meresmikan secara hukum.

BACA JUGA:Mantan Kades Ditahan Kejari Banyuasin

 

"Sehingga kita peduli, dan adakan giat ini," tukasnya. Diharapkan dengan kegiatan ini agar warga yang sudah menikah secara agama bisa diakui juga secara hukum.

 

"Karena, buku nikah sangat dibutuhkan terutama untuk anak-anak mereka nantinya," katanya.

Kategori :