"Tidak bisa langsung mutasi sepihak dari atlet dan KONI penerima," ujarnya.
Khusus cabor yang sedikit minus peserta, lanjut Suparman, syarat digelarnya pertandingan pada Porprov, harus diikuti paling sedikit oleh enam kabupaten/kota. Tidak bisa direkayasa untuk berbagi medali.
BACA JUGA:KONI Palembang Gelar Pelatihan Pelatih Squash, ini Harapannya
"Akan ada pengawas pertandingan nantinya yang akan mengawasi jalannya suatu pertandingan," imbuhnya.