
"Usaha media ini baru dirintis, tentu belum sanggup menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan," jelas Erni.
Menanggapi curhat itu, Ninik Rahayu berjanji akan mengevaluasi persyaratan verifikasi bagi perusahaan media yang baru berdiri. "Kita akan pelajari lebih lanjut," pungkasnya.