Aipda DN Disanksi Tiga Hukuman, Rully Afriliyanti Minta Akta Lahir Anaknya dan Nafkah Bulanan

Jumat 30-09-2022,19:49 WIB
Reporter : Holid
Editor : Julheri

Setelah nikah siri, RA merasakan kehamilan. Tengah hamil itu, RA meminta untuk menikah secara resmi, tapi Aipda DN terus berkelit.

Berjalannya waktu, sekitar bulan April 2022, RA mengetahui Aipda DN masih terikat pernikahan dengan istri sebelumnya. Dan tidak menghadapi proses cerai.

BACA JUGA:Pernah Bantah, Instagram Devina Kirana Diserbu Netizen Ditengah Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar

Pada April itu pula, RA hamil sudah hamil besar. RA sempat merayakan ulang tahun bersama Aipda DN di Palembang. Usai merayakan ulang tahun itu ia pulang ke Sidoarjo. 

Kemudian RA sangat terkejut, ia ditalak (dicerai) oleh Aipda DN, melalui pesan whatsapp. Apalagi ia sudah hamil besar. 

Sejak perceraian itu pula, RA susah menghubungi Aipda DN. Karena ponsel tidak aktif lagi. Hal itu, yang mendorong RA untuk melakukan serangkaian usaha. Untuk menuntut keadilan bagi dirinya dan anak yang dikandungnya kala itu. 

Hingga putrinya lahir pun, tampa ayah. Tapi RA berani tes DNA, jika ada yang meragukan anak yang ia lahirkan adalah anak biologis Aipda DN.  

BACA JUGA:Latihan Bebas, Marquez Paling Cepat di FP1 MotoGP Thailand, Sempat Jatuh tapi Bangkit Lagi

Usaha-usaha yang dilakukan RA, dengan melaporkan Aipda DN, ke Polda Sumsel, lalu ke Polda Jawa Timur, dan juga Div Propam Mabes Polri. (lid)

Kategori :