JAKARTA, OGANILIR.CO - Tangisan Putri Candrawathi terdengar sangat jelas. Putri Candrawathi meminta anak-anaknya tetap bersekolah dengan baik agar apa yang dicita-citakan tercapai.
"Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah, di sekolah mereka masing-masing," kata Putri Candrawathi sembari menangis.
Istri Ferdy Sambo itu sudah mengenakan baju barunya, rompi tahanan, tetapi tangannya tak tampak diborgol.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini," itu kata Putri Candrawathi sebelum dimasukkan ke sel tahan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022.
BACA JUGA:Aipda DN Disanksi Tiga Hukuman, Rully Afriliyanti Minta Akta Lahir Anaknya dan Nafkah Bulanan
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkas Putri Candrawathi.
Putri Candrawati resmi ditahan setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 30 September 2022.
Kasus Putri Candrawathi ini berat. Dia dikenakan pasal pembunuhan berencana (340 KUHPidana), ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.
Di hadapan awak media Putri Candrawathi menangis tersedu-sedu, sebelum dibawa menuju ruang tahanan Rutan Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Ditahan untuk Memudahkan Pelimpahan Berkas dan Barang Bukti pada Jaksa
Istri Ferdy Sambo itu mengaku ikhlas menerima keputusan Polri menahan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi juga memohon doa agar dirinya bisa melewati kasus hukum yang dihadapi ini.
"Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar Putri Candrawathi.
Pesan Putri Candrawathi untuk Anak-Anaknya
BACA JUGA:Wajib Lapor Pertama Kalinya, Putri Candrawathi Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan Mabes Polri