Putri Candrawathi juga menyinggung mengenai anaknya yang masih bersekolah.
Tampak Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB.
Putri Candrawathi resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri pada hari ini.
Putri Candrawathi ditahan setelah hasil pemeriksaam kesehatan baik jasmani dan psikologi menyatakan dia sehat.
"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi Saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat.
Putri Candrawathi ditahan guna mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas pemeriksaan.
Putri Candrwathi sebelumnya tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor karena alasan kemanusiaan.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (29) - BAP
Adapun tersangka lain kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)