Dalam hal ini, kepedulian pihak Rumah Sakit terhadap keluarga pasien dan pasien itu yang diutamakan. "RS Pertamina menyanggupi untuk dilakukan rehabilitasi medis yang akan dilakukan di RSMH Palembang pasca dilakukan operasi sebelumnya," terangnya.
Selain itu, lanjut Aris. RS Pertamina juga bersedia menyiapkan ambulance dan juga menanggung biaya operasional terhadap dua orang pendamping pasien. "Pihak Pertamina dalam rehabilitasi ini akan menggunakan BPJS dan jika ternyata tidak tercover BPJS, pihak RS Pertamina juga menyanggupi penanganan rehabilitasi di luar BPJS," bebernya.
Lalu, bagaimana dengan permintaan keluarga pasien yang belum terpenuhi alias tidak bisa dipenuhi pihak RS Pertamina? Aris mengaku hal itu lantaran keluarga pasien menuntut adanya tanggungan, dimana dalam pengobatan ada kebutuhan operasional di luar biaya medis. "Itu yang belum, karena ini kan sifatnya kemanusiaan," sebutnya.
Beda halnya jika RS Pertamina sudah terbukti adanya kelalaian. "Sementara saat ini belum ada hasil yang menyatakan adanya dugaan malapraktik atau tidak dan kita masih menunggu itu," terangnya mengaku ada lembaga dan institusi sendiri yang akan mengeluarkan hal itu.
Ketua Kompartemen Hukum Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Sumsel, dr Rina Diana MKM yang turut hadir dalam .ediasi mengaku pihaknya dari Persi sifatnya netral. "Baik dari Persi maupun BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit) sendiri kami tentu mempelajari dan melakukan audit-audit juga sudah dilaksanakan. Namun untuk hasilnya seperti apa tentu kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada ketua Persi apa yang kami dapatkan pada hari ini," terangnya mengaku pihaknya hanya bisa menyatakan sudah hadir sebagai utusan dari Persi.
Sementara itu, Direktur RS Pertamedika Pertamina Prabumulih dr Ramadhi Teguh Basuki, Sp.FK mengaku untuk pelayanan yang dilakukan RS Pertamina mulai dari pasien masuk hingga dinyatakan pulang sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Begitupun dokter yang menangani pasien merupakan dokter bedah senior yang sudah memiliki kompetensi untuk melakukan hal tersebut. "Jadi disini saya tegaskan Rumah Sakit Pertamina Prabumulih sudah melakukan pelayanan standar operasional prosedur dan dokter nya sudah memiliki kompetensi yang cukup," tegasnya.
BACA JUGA:Budayawan Ridwan Saidi Alami Pembuluh Darah Pecah, Dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro
Lebih lanjut, pria berkacamata itu menyampaikan, selama ini RS Pertamina Prabumulih juga izin operasional berikut pelayanan terhadap pasien selama ini selalu diawasi Dinas Kesehatan Prabumulih dan pada pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumsel.