Selain itu, jelas Fransel, ada juga warganya yang memelihara anak buaya di bawah rumah panggung. Caranya dengan ditutupi tembok batako. Karena melihara buaya di dalam rumah, sehingga membuat tetangga dan warga lainnya tidak tahu dan ternyata telah dilakukan bertahun tahun. Dirinya baru menjabat sebagai Kades pada tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Warga Desa Giliran Banyuasin Lega, Buaya Muara 3,65 Meter Berhasil Ditangkap
"Rumah-rumah warga yang pelihara buaya ini panggung dan permanen dan tidak dekat sungai, hanya ada di samping rumah parit kecil," jelasnya.
Tiga warganya yang memelihara anak buaya, lanjut Fransel, kesehariannya berprofesi sebagai petani sawah. Praktis warga tidak ada yang curiga. Termasuk juga tidak pernah melihat orang luar atau sebagainya melakukan transaksi atau jual beli buaya-buaya tersebut. Baik siang ataupun malam hari, serta apakah buaya-buaya itu dijual memang masih kecil-kecil atau tidaknya.
Diakuinya, rumah warga desanya yang mencapai 500 dan penduduk sekitat 1.300 jiwa,, membuat dirinya tidak bisa mengontrol pekerjaan sampingan penduduk. Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya bersama unsur pemerintahan akan mendatangi atau sisir rumah rumah warga satu persatu diperiksa. Apabila ada yang pelihara buaya ataupun hewan lainnya yang dilindungi segera ditindak tegas.
"Adanya penangkaran buaya yang dilakukan warga ini sangat ditakutkan bisa lepas ke sungai, dimana banyak anak-anak yang mandi terutama saat air pasang," jelasnya.
BACA JUGA:Legenda Pawang Buaya Pemulutan Ogan llir
Sebelumnya, petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BKSDA Provinsi Sumsel menggerebek tiga lokasi penangkaran satwa jenis buaya muara di Desa Terusan Laut, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. Petugas mengamankan 58 ekor buaya muara yang dipelihara tiga warga.
"Ada tiga tersangka yang kita amankan dan kita sita sebanyak 58 ekor buaya muara. Buaya tersebut sudah kita titipkan di BKSDA Provinsi Sumsel untuk dilakukan perawatan," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST kepada awak media Kamis 24 Agustus 2023 siang