Polres Lubuklinggau Musnahkan 3 kg Ganja-349 Butir Ineks

Rabu 30-08-2023,13:35 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Dendi Romi

 

"Sebab Narkoba merupakan kejahatan luar biasa, tidak dapat di brantas apabila tidak ada dukungan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Selebgram APS Asal Palembang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Internasional

 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuklinggua AKP Hendrawan menyatakan bahwa ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau banyak dapat bantuan dan informasi dari masyarakat. Dia berharap, jika masyarakat mendapatkan informasi seputar peredaran narkoba agar tidak sungkan sungkan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

 

"Setiap informasi dari warga sangat membantu kami dalam melakukan penindakan dan masalah pemberantasan narkoba, merupakan tanggung jawab kita bersama," tukasnya. 

Kategori :