Polres Ogan Ilir Panen Ribuan Ekstasi, Dua Pengedar Berhasil Ditangkap

Polres Ogan Ilir Panen Ribuan Ekstasi, Dua Pengedar Berhasil Ditangkap

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Panen ekstasi --

OGANILIR.CO-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir panen ribuan pil ekstasi.

Keberhasilan mengungkap dan menangkap dua pengedar narkotika  pada Sabtu 29 Maret 2025.

Pelaku pengedar barang haram tersebut, merupakan warga  Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Resep Martabak Har Kuah Kari Khas Palembang

Kedua tersangka diamankan dikediamannya yakni berinisial AHW (21) dan RW (23). 

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk ribuan butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan kedua tersangka di dalam rumah mereka dan langsung melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Seminggu Lampu Jalan di Jalan Guru Guru Indralaya Gelap Gulita

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 8.579 butir pil ekstasi berbagai jenis dengan total berat bruto 3.330,52 gram serta sabu seberat 942,99 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, plastik klip, mesin vakum, dan alat bantu konsumsi narkoba.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar Kapolres.

BACA JUGA:Pengurus Masjid Al-Mulk Amin Serumpun Ogan Ilir Salurkan Zakat 730 kg

Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengirim barang bukti ke laboratorium forensik serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.(Sid)

Sumber: