Di Pemakaman 2 Pengedar Narkotika di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Sita BB 126 Sabu

Di Pemakaman 2 Pengedar Narkotika di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Sita BB 126 Sabu

Dua pelaku pengedar narkotika --

OGANILIR.CO- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin 17 Maret 2025.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial M (39), seorang wiraswasta asal Desa Limbang Jaya, serta A (21), pemuda yang belum bekerja asal Desa Tanjung Pinang II.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir,Iptu Ahmad Surya Admaja .SH menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Banjir Rendam 3 Desa di Lais Muba, Warga Asyik Bermain Air

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 1 Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, tepatnya di sebuah pondokan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Limbang Jaya I.

Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka ditemukan bersama sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan dalam berbagai wadah, di antaranya:

51 paket shabu seberat 16,22 gram dalam kotak minyak rambut merk Gatsby berwarna bening.

BACA JUGA:Bupati Panca Safari Ramadan 1446 H di Desa Ulak Bedil

36 paket shabu seberat 7,67 gram dalam kotak minyak rambut Gatsby berwarna coklat.

39 paket shabu seberat 11,45 gram serta 7 butir ekstasi berlogo apel seberat 3,25 gram dalam kotak merk Clear berwarna biru.

7 pirek kaca, 6 pipet sumbu, serta 2 alat hisap shabu (bong) dalam kotak rokok merk Zeez.

BACA JUGA:Mat Solar Alumni Fisip UI, Mengawali Karier Sejak 1976, ini Rekam Jejaknya

Handphone Samsung milik tersangka M. Dan uang tunai Rp 2.900.000 milik M dan Rp 25.000 milik A.

Selain itu, berdasarkan keterangan tersangka, sebagian barang bukti narkotika yang ditemukan berasal dari seseorang berinisial F, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Sumber: